Pemberitahuan
Pengumuman
[Mar 2026] Pelayanan DPMPTSP dan MPP Kota Magelang Tutup Sementara pada Periode Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri
📢 PENGUMUMAN PELAYANAN Sehubungan dengan Cuti Bersama dan Libur Nasional, maka Pelayanan DPMPTSP Kota Magelang TUTUP SEMENTARA pada tanggal: đź“… 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Nyepiđź“… 19 Maret 2026 – Libur Nasional Hari Raya Nyepiđź“… 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitriđź“… 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitriđź“… 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada hari kerja beri...
[Feb 2026] Jadwal Pelayanan Selama Bulan Puasa Ramadhan 1447 H
✨ Jam Pelayanan Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H ✨ Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H, jam pelayanan kami mengalami penyesuaian sebagai berikut: đź—“ Senin – Kamis⏰ Pukul 08.00 – 15.00 WIB đź—“ Jum’at⏰ Pukul 08.00 – 14.00 WIB Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.Semoga ibadah kita semua berjalan lancar dan penuh keberkahan. 🌙✨
[Agt 2025] Pengumuman Pelayanan MPP dan DPMPTSP Kota Magelang Selama Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Kami informasikan untuk pelayanan DPMPTSP Kota Magelang pada tanggal 18 Agustus tutup buka kembali pada hari selasa 19 Agustus 2025
[Jul 2025] DPMPTSP Kota Magelang Hadirkan Layanan "JEMPOL KEREN NIB" untuk Pengusaha Kelompok Rentan
Magelang, Juli 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang kembali meluncurkan inovasi layanan publik, kali ini dengan nama JEMPOL KEREN NIB (JEMPut bOL...
Jenis Layanan
Persyaratan
| Layanan | Waktu Penyelesaian | Biaya | Persyaratan |
|---|---|---|---|
| Surat Izin Praktik Mandiri Psikolog Klinis | Maksimal 10 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Surat Izin Praktik Tehnisi Kardiovaskuler | Maksimal 2,5 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) | Menyesuaikan NSPK |
Rp. 0,- |
|
| Pencabutan Izin Tenaga Kesehatan | Maksimal 2,5 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas C Milik Pemerintah | Maksimal 28 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas D Milik Pemerintah | Maksimal 28 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Surat Keterangan Magang | Maksimal 3 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Perpanjangan Izin operasional Taman Bacaan Masyarakat | Maksimal 8,5 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Perpanjangan Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) | Maksimal 8,5 hari kerja |
Rp. 0,- |
|
| Izin Operasional Taman Bacaan Masyarakat | Maksimal 4,5 hari kerja |
Rp. 0,- |
Frequently Asked Questions
F.A.Q
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). siCANTIK dapat diakses di https://sicantik.go.id/
Fitur yang ada di aplikasi SiCANTIK Cloud diantaranya :
- Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSRE
- SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)
- Pemberian Rating Pelayanan Perizinan
- Penambahan Jenis Permohonan : Perubahan Izin, Pencabutan Izin dan penolakan izin
- Penambahan Inputan data NPWP pada data Pemohon dan data Perusahaan
- Penambahan Inputan titik koordinat peta diajukannya permohonan izin
- Fitur Penomoran Otomatis pada element yang terdapat pada canvas Template Form
- Soft Delete Jenis Izin
- Soft delete Permohonan Izin
- Penambahan status 'aktif/inaktif' pada permohonan izin dan jenis izin
- Mendownload atau mengunduh produk izin secara mandiri dari akun pemohon
Pengguna SiCANTIK Cloud adalah :
- Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu);
- Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah;
Anda dapat melihat daftar layanan kami yang menggunakan aplikasi SiCantik pada link berikut : https://dpmptsp.magelangkota.go.id/spsop?category=izin-sicantik
Sebelum membuat akun di aplikasi Sicantik ada beberapa hal yang perlu anda siapkan
- Nomor HP aktif
- Alamat email valid
- Kartu Identitas
Langkah Pendaftran Akun Sicantik :
- Kunjungi alamat sicantik.go.id
- Klik "Silahkan buat akun anda disini!"
- Isi kolom data yang diminta
- cek email untuk menerima username dan password.
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem informasi layanan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Pelaku usaha yang dapat menggunakan sistem OSS terdiri dari Perseorangan dan Badan Usaha.
Badan Usaha terdiri dari :Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Umum, Perusahaan Umum Daerah, Badan Hukum yang dimiliki negara, Badan Layanan Umum, Lembaga Penyiaran, Badan Usaha yang didirikan oleh yayasan, Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma, dan Persekutuan Perdata.
OSS juga diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta perorangan/badan usaha yang sudah berdiri sebelum diberlakukannya OSS.
Untuk dapat mengakses sistem OSS, pelaku usaha harus membuat akun (user-id). Kemudian, berdasarkan akun tersebut, OSS dapat memproses dan memberikan Izin Kegiatan Berusaha kepada pelaku usaha berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah dibuat oleh pelaku usaha dan pernyataan kesanggupan pemenuhan komitmen Izin Kegiatan Berusaha yang disanggupi oleh pelaku usaha.
Izin Kegiatan Berusaha terdiri dari Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, Sertifikat Laik Fungsi, dan/atau Izin Operasional/Komersial.
- OSS merupakan sistem untuk pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional saat usaha memulai operasionalisasi usahanya serta menjual barang/jasa, baik yang saat ini diterbitkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
- Sistem OSS terkoneksi dengan satgas nasional maupun daerah yang dapat memfasilitasi pelaku usaha dalam pemantauan dan pengawalan proses perizinan berusaha.
- Sistem OSS memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh izin dalam waktu singkat dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin.
- Sistem OSS memfasilitasi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pelaksanaan proses perizinan berusaha untuk proses pendataan, pemantauan dan percepatan kemudahan berusaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha. NIB sekaligus berlaku sebagai :
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Angka Pengenal Impor (API), jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor.
- Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.
Definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Terbaru
Berita
Capaian Kinerja Maret 2026 Dievaluasi, Dorong Peningkatan Kinerja DPMPTSP Kota Magelang
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Capaian Kinerja Bulan Maret Tahun 2026 dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kota Magelang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana serta target yang telah ditetapkan. Monev ini diikuti oleh jajaran DPMPTSP Kota Magelang yang terkait, dengan tujuan untuk meninjau capaian kinerja selama bulan Maret 2026 sekaligus mengidentif...
Rakor Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Potensi Investasi Berbasis Geospasial Digelar di Gerai Investasi
Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi kegiatan pemetaan potensi investasi berbasis geospasial dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 bertempat di Gerai Investasi Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Magelang dalam mengoptimalkan pengelolaan data potensi investasi yang terintegrasi dan berbasis teknologi. Rakor dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya dari Bapperida Kota Magelang, Diskominsta Kota Magelang, serta...
Sosialisasi NIB dan SKTU Dukung Tertib Administrasi Pelaku Usaha
Kegiatan sosialisasi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Pemanfaatan, dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta kemudahan dalam proses perizinan berusaha. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Ir. Candra Wijatmiko Adi, yang dalam sambutannya menekankan...
DPMPTSP Kota Magelang Laksanakan Kegiatan Pengawasan di PT Silla Mitra Pratama (Happy Puppy Karaoke) dan Hotel Ava
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha pada Selasa, 7 April 2026 di PT Silla Mitra Pratama (Happy Puppy Karaoke) yang berlokasi di Jl. Gatot Soebroto serta Hotel Ava di Jl. Kolonel Sugiono. Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan...
DPMPTSP Kota Magelang Gelar Pelayanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Kramat Selatan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Kramat Selatan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Pelayanan ini ditujukan khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat dengan mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dalam k...
DPMPTSP Kota Magelang Gelar Layanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Potrobangsan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan pelayanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Potrobangsan pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di wilayah kelurahan. Melalui layanan ini, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran NIB, mulai dari pe...
DPMPTSP Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan perizinan berusaha di Apotek Menowo
Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan perizinan berusaha di Apotek Menowo pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kesehatan, khususnya apotek, guna memastikan bahwa seluruh perizinan yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selai...
Wujud Komitmen Pelayanan Bersih, Pemkot Magelang Serahkan Penghargaan WBK/WBBM dan Teken Pakta Integritas
Magelang (1/04/2026) — Pemerintah Kota Magelang melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, serta penandatanganan Pakta Integritas anti korupsi dan anti gratifikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang...
