Penanaman Modal

Saatnya Mengembangkan Bisnis Anda di Kota Magelang!

Saatnya Mengembangkan Bisnis Anda di Kota Magelang!

Kota Magelang memanggil para investor, wirausahawan, dan pelaku UMKM untuk tumbuh bersama! Melalui Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2024, Pemerintah Kota Magelang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang paling ramah, aman, dan menguntungkan bagi bisnis Anda.

Nikmati berbagai kemudahan kemitraan dan fasilitas eksklusif yang dirancang khusus untuk mempercepat pertumbuhan usaha Anda di Magelang.


Siapa Saja yang Bisa Meraih Peluang Ini?

Fasilitas istimewa ini terbuka lebar untuk:

  • Investor Baru: Pelaku usaha yang baru melangkah di Kota Magelang (kurang dari atau sama dengan 2 tahun).
  • Investor Lama: Anda yang siap melakukan perluasan atau pengembangan skala bisnis (lebih dari 2 tahun).
  • Pelaku UMKM & Koperasi: Penggerak ekonomi daerah yang siap naik kelas.
  • 16 Sektor Strategis: Terbuka untuk sektor pariwisata, perdagangan, perindustrian, pertanian, hingga ketenagakerjaan.

Keuntungan Melimpah untuk Bisnis Anda

Kami menghadirkan kombinasi insentif fiskal dan kemudahan non-fiskal yang langsung berdampak pada efisiensi biaya dan kelancaran operasional Anda:

1. Insentif Fiskal (Penghematan Biaya Operasional)

  • Diskon Pajak & Retribusi Daerah mulai dari 10%, 20%, hingga Pembebasan Maksimal sesuai skala prioritas.
  • Bantuan modal, bantuan peralatan kerja, hingga fasilitasi bunga pinjaman rendah.
  • Bantuan riset, pengembangan produk, dan pelatihan vokasi gratis.

2. Kemudahan Non-Fiskal (Layanan Karpet Merah)

  • Jalur Cepat Perizinan: Layanan OSS mandiri, pendampingan khusus, hingga priority service dari DPMPTSP.
  • Langsung Konstruksi: Bangun fasilitas fisik usaha Anda sambil memproses izin PBG.
  • Akses & Promosi Eksklusif: Bebas biaya keikutsertaan pameran, promosi pasar, serta akses kemudahan sertifikasi Halal, HKI, SNI, dan SPPIRT.
  • Jaminan Keamanan & Kenyamanan: Dukungan penuh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang kondusif.

Kriteria & Variabel Penilaian: Semakin Berdampak, Semakin Banyak Untungnya!

Tingkatkan peluang Anda mendapatkan insentif maksimal! Tim Verifikasi akan memberikan skor (1–3) berdasarkan 14 variabel kontribusi bisnis Anda terhadap Magelang:

No Variabel Penilaian Nilai Tertinggi (Skor 3)
1 Gaji Karyawan Lebih tinggi dari UMK Kota Magelang
2 Serapan Tenaga Kerja Lokal Menggunakan >50% tenaga kerja lokal
3 Bahan Baku Lokal Menggunakan >30% sumber daya lokal
4 Tanggung Jawab Sosial (CSR) Memiliki kontribusi penuh dan terprogram untuk publik
5 Pertumbuhan Produksi (PDRB) Pertumbuhan produksi meningkat >5% per tahun
6 Wawasan Lingkungan Memiliki dokumen lingkungan, patuh, dan aktif melapor
7 Infrastruktur Menyediakan fasilitas sosial/umum secara mandiri
8 Alih Teknologi Melakukan alih teknologi dengan pembiayaan penuh investor
9 Industri Pionir Usaha baru yang mendukung produk unggulan daerah
10 Riset & Inovasi Riset yang meningkatkan nilai tambah produk lokal
11 Kemitraan UMKM Bermitra aktif di bidang produksi sekaligus pemasaran
12 Produk Dalam Negeri Menggunakan >50% mesin/peralatan buatan dalam negeri
13 Prioritas Daerah Kegiatan usaha sepenuhnya sesuai program prioritas
14 Orientasi Ekspor Sudah melakukan ekspor ke lebih dari 1 negara
  • Prioritas Tinggi (Skor 29–42): Keringanan/pembebasan pajak & retribusi maksimal!
  • Prioritas Sedang (Skor 15–28): Potongan pajak & retribusi sebesar 20%.
  • Prioritas Rendah (Skor 1–14): Potongan pajak & retribusi sebesar 10%.

Prosedur Pengajuan Cepat dan Transparan

Kami memastikan proses pengajuan berlangsung secara transparan, tepat waktu, dan bebas hambatan:

  1. Siapkan Dokumen: Sertakan identitas, profil usaha/rencana investasi, dan jenis insentif yang Anda butuhkan (tambahkan laporan keuangan & NIB bagi investor lama).
  2. Pengajuan: Kirimkan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Magelang cq. Kepala DPMPTSP Kota Magelang.
  3. Verifikasi Cepat: Pemeriksaan berkas administrasi dilakukan hanya dalam 2 hari kerja, dilanjutkan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan.
  4. Penerbitan SK: Keputusan disahkan oleh Wali Kota dalam waktu maksimal 30 hari. Hak insentif berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun!

Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini!

Jadikan Kota Magelang sebagai rumah bagi pertumbuhan bisnis Anda.

Hubungi DPMPTSP Kota Magelang hari ini dan klaim kemudahan investasi Anda sekarang juga!

Bagikan Berita:
Kembali ke Warta Berita

Humas

Kontributor & Redaksi Informasi Publik DPMPTSP Kota Magelang. Menyajikan warta transparan dan terpercaya seputar perizinan serta investasi daerah.