DPMPTSP Kota Magelang melaksanakan kegiatan Pelayanan Klinik LKPM melalui aplikasi GUMILANG di Kelurahan Kramat Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha sekaligus mendukung kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan konsultasi secara langsung terkait tata cara pengisian dan pelaporan LKPM melalui aplikasi GUMILANG. Petugas DPMPTSP Kota Magelang memberikan arahan serta solusi atas kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses pelaporan, sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Pelayanan Klinik LKPM ini mendapat antusiasme positif dari para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kramat Selatan. Dengan adanya pendampingan secara langsung, diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya pelaporan LKPM sebagai bentuk kewajiban dan dukungan terhadap pengembangan investasi daerah.
DPMPTSP Kota Magelang terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif guna menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Magelang.
