Pilihan Portal Verifikasi Resmi
Pilih salah satu portal verifikator nasional di bawah ini untuk memeriksa file dokumen PDF Anda secara aman:
CekDokumen.id (Kementerian Komdigi RI)
Layanan verifikasi terpadu dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memeriksa keabsahan sertifikat elektronik, identitas penandatangan, dan validitas dokumen PDF dari seluruh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berinduk di Indonesia.
VeryDS BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik - BSSN)
Aplikasi resmi dari BSSN RI yang dikhususkan untuk memverifikasi dokumen tanda tangan elektronik pada instansi pemerintah Republik Indonesia yang menggunakan sertifikat digital terbitan Otoritas Sertifikat BSrE.
Panduan Langkah-Langkah Verifikasi Dokumen
Ikuti petunjuk praktis berikut untuk memverifikasi dokumen izin Anda:
Siapkan Berkas PDF Asli
Pastikan Anda menggunakan berkas PDF asli yang diunduh langsung dari sistem perizinan DPMPTSP (bukan hasil print/scan ulang).
Pilih Portal Verifikator
Klik tombol CekDokumen.id atau VeryDS BSrE di atas untuk membuka portal verifikator resmi.
Unggah Dokumen
Tarik dan letakkan (*drag & drop*) atau pilih berkas dokumen PDF izin Anda ke area unggah yang disediakan.
Periksa Hasil Validasi
Pastikan status menampilkan tanda centang hijau "Valid" dan tertera nama pejabat penandatangan DPMPTSP Kota Magelang.
Jaminan Keaslian Dokumen
Setiap dokumen izin dilengkapi sertifikat kriptografis yang membuktikan dokumen berasal dari sumber resmi yang sah.
QR Code Terintegrasi
Dapat dipindai langsung melalui kamera ponsel pintar untuk melihat metadata penerbitan perizinan secara cepat.
Kekuatan Hukum Penuh
Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah setara dengan tanda tangan basah.
Mengalami Kendala dalam Memverifikasi Dokumen?
Hubungi layanan bantuan dan konfirmasi keabsahan perizinan resmi DPMPTSP Kota Magelang.