Sertifikasi Resmi BSrE - BSSN RI

Verifikasi Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Layanan verifikasi keaslian, integritas, dan legalitas dokumen perizinan maupun non-perizinan resmi terbitan DPMPTSP Kota Magelang yang telah tersertifikasi secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) - Badan Siber dan Sandi Negara.

UU ITE No. 11/2008 PP No. 71/2019 Anti-Manipulasi & Tamper-Proof

Pilihan Portal Verifikasi Resmi

Pilih salah satu portal verifikator nasional di bawah ini untuk memeriksa file dokumen PDF Anda secara aman:

Root CA Komdigi

CekDokumen.id (Kementerian Komdigi RI)

Layanan verifikasi terpadu dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memeriksa keabsahan sertifikat elektronik, identitas penandatangan, dan validitas dokumen PDF dari seluruh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berinduk di Indonesia.

Mendukung seluruh berkas izin PDF resmi
Memeriksa keutuhan hash kriptografi dokumen
BSSN RI

VeryDS BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik - BSSN)

Aplikasi resmi dari BSSN RI yang dikhususkan untuk memverifikasi dokumen tanda tangan elektronik pada instansi pemerintah Republik Indonesia yang menggunakan sertifikat digital terbitan Otoritas Sertifikat BSrE.

Penerbit sertifikat resmi DPMPTSP Kota Magelang
Detail sertifikasi instansi & tanggal penandatanganan

Panduan Langkah-Langkah Verifikasi Dokumen

Ikuti petunjuk praktis berikut untuk memverifikasi dokumen izin Anda:

1

Siapkan Berkas PDF Asli

Pastikan Anda menggunakan berkas PDF asli yang diunduh langsung dari sistem perizinan DPMPTSP (bukan hasil print/scan ulang).

2

Pilih Portal Verifikator

Klik tombol CekDokumen.id atau VeryDS BSrE di atas untuk membuka portal verifikator resmi.

3

Unggah Dokumen

Tarik dan letakkan (*drag & drop*) atau pilih berkas dokumen PDF izin Anda ke area unggah yang disediakan.

4

Periksa Hasil Validasi

Pastikan status menampilkan tanda centang hijau "Valid" dan tertera nama pejabat penandatangan DPMPTSP Kota Magelang.

Jaminan Keaslian Dokumen

Setiap dokumen izin dilengkapi sertifikat kriptografis yang membuktikan dokumen berasal dari sumber resmi yang sah.

QR Code Terintegrasi

Dapat dipindai langsung melalui kamera ponsel pintar untuk melihat metadata penerbitan perizinan secara cepat.

Kekuatan Hukum Penuh

Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah setara dengan tanda tangan basah.

Mengalami Kendala dalam Memverifikasi Dokumen?

Hubungi layanan bantuan dan konfirmasi keabsahan perizinan resmi DPMPTSP Kota Magelang.