Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul tulisan berwarna merah di kolom Keterangan yang bertuliskan Jumlah SIP melebihi syarat maximum, Apa yang harus dilakukan?
A: Pastikan Nakes/Named mempunyai data Pekerjaan yang sesuai di SATUSEHAT SDMK dengan status Tervalidasi dan status bekerja Aktif yang sudah sesuai dengan ijin yang dipunyai Nakes/Named.
Perbedaan data dan status di data pekerjaan akan mengakibatkan terhambatnya pengajuan SIP di Aplikasi MPP Digital.
Untuk pengajuan pertama kali di fasyankes baru, silakan pilih Menu Pengajuan Tempat Praktik di SATUSEHAT SDMK. Pilih Provinsi, Kab/Ko dan Fasyankes yang sesuai dan tunggu proses verifikasi dari admin Faskes tersebut. Jika status sudah disetujui, data fasyankes akan muncul di Data Pekerjaan dengan status Calon Pekerja. Setelah status tersebut, Nakes/Named langsung bisa melakukan pengajuan SIP di MPPD tanpa melengkapi isian di Data Pekerjaan.
Untuk perpanjangan SIP di fasyankes yang sama, Nakes/Named TIDAK PERLU melakukan perubahan status di Data Pekerjaan karena akan terupdate otomatis.
Apabila masih terdapat kendala, dapat melaporkan ke helpdesk Ditjen Nakes melalui helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.