F.A.Q
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kategori: MPP DIGITAL
Q : Saat melakukan Pendaftaran Akun atau Pemulihan Kata Sandi, Saya tidak menerima OTP, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah mengklik tulisan Kirim Ulang yang tertera pada layar (dibawah kolom Masukkan Kode OTP)
Q : Saat melengkapi data, muncul pesan NIK telah terdaftar di MPP Digital, Apa yang harus dilakukan?
A : Yang harus Anda lakukan adalah mengingat kembali email yang pernah Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi MPP Digital, Apabila Anda lupa dengan email yang telah didaftarkan atau Anda tidak merasa pernah mendaftarkan akun di MPP Digital dengan NIK yang Anda miliki, silakan Anda menghubungi DPMPTSP Kota Magelang untuk dibantu pengecekan atau perubahan terkait data Anda di aplikasi MPP Digital.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Ini artinya bahwa NIK Anda belum terdaftar di SATUSEHAT SDMK , yang harus Anda lakukan adalah melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di SATUSEHAT SDMK di alamat https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk dan melengkapi data-data Nakes/Named yang tersedia di SATUSEHAT SDMK
Detail dapat dilihat pada materi berikut:
https://docs.google.com/presentation/d/1wSBkeGsXOFOFTRp_AGqyTHaMF6dKLcAo/edit#slide=id.p1
Jika masih mengalami kendala, silakan mengirimkan email ke helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan silakan update STR Anda menjadi seumur hidup di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah melakukan pengkinian data STR menjadi STR seumur hidup di SATUSEHAT SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk .
Lengkapi data di Menu Profil Saya dan lakukan pengajuan di menu Pengajuan STR.
Detail dapat dilihat pada materi berikut:
https://docs.google.com/presentation/d/1wSBkeGsXOFOFTRp_AGqyTHaMF6dKLcAo/edit#slide=id.p1
Jika masih mengalami kendala, silakan mengirimkan email ke helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul 3 poin pesan yang berkaitan dengan validasi fasyankes di SATUSEHAT SDMK dan SISDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan gagal ini muncul karena Data Tempat Bekerja tidak ada, baik di Data Pekerjaan atau di menu Pengajuan Tempat Praktik
Untuk pengajuan pertama kali di fasyankes baru, silakan pilih Menu Pengajuan Tempat Praktik di SATUSEHAT SDMK. Pilih Provinsi, Kab/Ko dan Fasyankes yang sesuai dan tunggu proses verifikasi dari admin Faskes tersebut. Jika status sudah disetujui, data fasyankes akan muncul di Data Pekerjaan dengan status Calon Pekerja. Setelah status tersebut, Nakes/Named langsung bisa melakukan pengajuan SIP di MPPD tanpa melengkapi isian di Data Pekerjaan.
Untuk perpanjangan SIP di fasyankes yang sama, Nakes/Named TIDAK PERLU melakukan perubahan status di Data Pekerjaan karena akan terupdate otomatis.
Detail dapat dilihat pada materi berikut:
https://docs.google.com/presentation/d/1wSBkeGsXOFOFTRp_AGqyTHaMF6dKLcAo/edit#slide=id.p1
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Anda belum mengajukan pengajuan tempat praktik di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan gagal ini muncul karena Data Tempat Bekerja tidak ada, baik di Data Pekerjaan atau di menu Pengajuan Tempat Praktik
Untuk pengajuan pertama kali di fasyankes baru, silakan pilih Menu Pengajuan Tempat Praktik di SATUSEHAT SDMK. Pilih Provinsi, Kab/Ko dan Fasyankes yang sesuai dan tunggu proses verifikasi dari admin Faskes tersebut. Jika status sudah disetujui, data fasyankes akan muncul di Data Pekerjaan dengan status Calon Pekerja. Setelah status tersebut, Nakes/Named langsung bisa melakukan pengajuan SIP di MPPD tanpa melengkapi isian di Data Pekerjaan.
Untuk perpanjangan SIP di fasyankes yang sama, Nakes/Named TIDAK PERLU melakukan perubahan status di Data Pekerjaan karena akan terupdate otomatis.
Detail dapat dilihat pada materi berikut:
https://docs.google.com/presentation/d/1wSBkeGsXOFOFTRp_AGqyTHaMF6dKLcAo/edit#slide=id.p1
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Akun Anda belum ditautkan ke SKP Platform, silakan untuk menautkan akun Anda terlebih dahulu di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Untuk menautkan akun SKP Platform di SATUSEHAT SDMK, silakan lakukan pengkinian data Profesi dan Kompetensi di menu Data Pekerjaan.
Jika masih mengalami kendala, silakan mengirimkan email ke helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Data SIP di SATUSEHAT SDMK belum lengkap, silakan untuk melengkapi data SIP Anda di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan gagal ini muncul karena data tanggal SIP di data Pekerjaan kosong.
Pastikan untuk melengkapi semua isian dalam data Pekerjaan di SATUSEHAT SDMK, Status Bekerja AKTIF dan termasuk Tanggal Awal dan Akhir. Pastikan juga data yang dimasukan sudah sesuai dan status dapat divalidasi oleh petugas Fasyankes
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Kompetensi belum terisi di SATUSEHAT SDMK, silakan untuk melengkapi data kompetensi di SATUSEHAT SDMK, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah mengisi kelengkapan data terkait kompetensi di menu Profil yang ada di akun SATUSEHAT SDMK Anda.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Terdapat kesalahan saat mengambil data dari Satu Sehat(Error[500]), Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah melaporkan ke helpdesk Ditjen Nakes melalui helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Permohonan Anda di Fasyankes ABCD sedang dalam proses verifikasi oleh Dinas DPMPTSP, Mohon Menunggu, apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah menunggu sampai proses verifikasi oleh petugas Dinas DPMPTSP selesai dan diajukan untuk dilakukan Tanda Tangan Elektronik oleh Kepala Dinas DPMPTSP setempat. Anda tidak dapat melakukan proses pengajuan dengan fasyankes yang sama secara terus-menerus (spam pengajuan/cek syarat) setelah permohonan diajukan ke aplikasi MPP Digital.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Permohonan Anda di Fasyankes ABCD sedang dalam proses TTE oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Mohon Menunggu, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah menunggu sampai proses TTE oleh Kepala Dinas DPMPTSP selesai. Anda tidak dapat melakukan proses pengajuan dengan fasyankes yang sama secara terus-menerus (spam pengajuan/cek syarat) setelah permohonan diajukan ke aplikasi MPP Digital.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul pesan Anda tidak dapat mengajukan permohonan baru karena Izin Praktik di Fasyankes masih aktif/belum waktunya perpanjangan, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan ini muncul khusus untuk Izin yang telah diterbitkan melalui MPP Digital dan terdeteksi masih aktif (periode SIP belum memasuki kriteria perpanjangan yaitu 6 bulan sebelum masa berakhir SIP). Pastikan data yang tercantum pada Satu Sehat SDMK sudah sesuai dengan ketentuan.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul informasi dengan tulisan berwarna merah pada kolom Status STR atau Status Tujuan Fasyankes, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah apabila tulisan berwarna merah muncul di kolom Status STR maka Anda harus melakukan pengkinian data STR menjadi STR Seumur Hidup di SATUSEHAT SDMK. Apabila tulisan berwarna merah muncul di kolom Status Tujuan Fasyankes maka Anda harus memastikan bahwa data Pekerjaan di fasyankes yang diajukan di SATUSEHAT SDMK sudah berstatus tervalidasi oleh petugas fasyankes di aplikasi SISDMK.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul tulisan berwarna merah di kolom Keterangan yang bertuliskan Belum memiliki serkom terbaru atau tanggal serkom tidak ditemukan, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan Gagal ini muncul karena data Serkom yang ada di SATUSEHAT SDMK tidak sesuai dengan ketentuan Pengajuan.
Pastikan Nomor dan Tanggal Serkom yang berasal dari KKI/KTKI sudah ada dalam SATUSEHAT SDMK.
Jika terkendala silakan mengirimkan email ke helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data diri dan dokumen pendukung
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul tulisan berwarna merah di kolom Keterangan yang bertuliskan SKP tidak cukup, Apa yang harus dilakukan?
A: Pesan Gagal ini muncul karena di SATUSEHAT SDMK terdeteksi status kecukupan SKP belum terpenuhi. Pastikan untuk mengecek kembali jumlah kecukupan SKP sebelum mengajukan SIP.
Jika terkendala silakan mengirimkan email ke helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data diri dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan Cek Syarat di menu pengajuan, muncul tulisan berwarna merah di kolom Keterangan yang bertuliskan Jumlah SIP melebihi syarat maximum, Apa yang harus dilakukan?
A: Pastikan Nakes/Named mempunyai data Pekerjaan yang sesuai di SATUSEHAT SDMK dengan status Tervalidasi dan status bekerja Aktif yang sudah sesuai dengan ijin yang dipunyai Nakes/Named.
Perbedaan data dan status di data pekerjaan akan mengakibatkan terhambatnya pengajuan SIP di Aplikasi MPP Digital.
Untuk pengajuan pertama kali di fasyankes baru, silakan pilih Menu Pengajuan Tempat Praktik di SATUSEHAT SDMK. Pilih Provinsi, Kab/Ko dan Fasyankes yang sesuai dan tunggu proses verifikasi dari admin Faskes tersebut. Jika status sudah disetujui, data fasyankes akan muncul di Data Pekerjaan dengan status Calon Pekerja. Setelah status tersebut, Nakes/Named langsung bisa melakukan pengajuan SIP di MPPD tanpa melengkapi isian di Data Pekerjaan.
Untuk perpanjangan SIP di fasyankes yang sama, Nakes/Named TIDAK PERLU melakukan perubahan status di Data Pekerjaan karena akan terupdate otomatis.
Apabila masih terdapat kendala, dapat melaporkan ke helpdesk Ditjen Nakes melalui helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
Q: Saat melakukan pencarian tempat praktik, muncul nama tempat praktik yang sama/dobel, Apa yang harus dilakukan?
A: Yang harus Anda lakukan adalah melaporkan ke helpdesk Ditjen Nakes melalui helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id, tulis judul email dengan format Kendala Pengajuan SIP di MPP Digital - (Sebutkan Kendala) dan sertakan data dan dokumen pendukung.
