DPMPTSP | F.A.Q

F.A.Q

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kategori: SiCantik

SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)siCANTIK dapat diakses di https://sicantik.go.id/

Fitur yang ada di aplikasi SiCANTIK Cloud diantaranya :

  1. Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSRE
  2. SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)
  3. Pemberian Rating Pelayanan Perizinan
  4. Penambahan Jenis Permohonan : Perubahan Izin, Pencabutan Izin dan penolakan izin
  5. Penambahan Inputan data NPWP pada data Pemohon dan data Perusahaan
  6. Penambahan Inputan titik koordinat peta diajukannya permohonan izin
  7. Fitur Penomoran Otomatis pada element yang terdapat pada canvas Template Form 
  8. Soft Delete Jenis Izin
  9. Soft delete Permohonan Izin
  10. Penambahan status 'aktif/inaktif' pada permohonan izin dan jenis izin
  11. Mendownload atau mengunduh produk izin secara mandiri dari akun pemohon

Pengguna SiCANTIK Cloud adalah :

  • Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu);
  • Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah;

Anda dapat melihat daftar layanan kami yang menggunakan aplikasi SiCantik pada link berikut : https://dpmptsp.magelangkota.go.id/spsop?category=izin-sicantik

Sebelum membuat akun di aplikasi Sicantik ada beberapa hal yang perlu anda siapkan

  1. Nomor HP aktif
  2. Alamat email valid
  3. Kartu Identitas

Langkah Pendaftran Akun Sicantik :

  1. Kunjungi alamat sicantik.go.id
  2. Klik "Silahkan buat akun anda disini!"
  3. Isi kolom data yang diminta
  4. cek email untuk menerima username dan password.

  1. Buka halaman login SICANTIK:
    SICANTIK Cloud Login
  2. Klik menu “Lupa kata sandi?” pada halaman login.
  3. Masukkan email atau username yang terdaftar.
  4. Sistem akan mengirim tautan reset password ke email Anda.
  5. Buka email lalu klik link reset password.
  6. Buat password baru dan login kembali.

Beberapa hal yang dapat dicek:

  • Periksa folder Spam/Junk/Promosi
  • Pastikan email yang dimasukkan sesuai saat registrasi
  • Tunggu beberapa menit lalu coba kembali
  • Gunakan browser lain atau mode incognito
  • Jika masih gagal, hubungi Whatsapp Center Kami di 085799996000 (Untuk Registrasi Intansi Kota Magelang)

Beberapa pengguna juga melaporkan link reset kadang terlambat atau mengalami gangguan sistem pusat.

Silakan hubungi Whatsapp Center Kami di 085799996000 (Untuk Registrasi Akun di Intansi Kota Magelang) untuk melakukan pengecekan data akun

Disarankan menggunakan password yang:

  • Minimal 8 karakter
  • Mengandung huruf besar dan kecil
  • Mengandung angka
  • Mengandung simbol khusus

Contoh: Sicantik#2026

Jika link reset error atau tidak dapat dibuka:

  • Coba buka melalui browser berbeda
  • Salin link lalu buka manual
  • Pastikan link belum kedaluwarsa
  • Lakukan reset ulang dari halaman login

Jika tetap gagal, hubungi Whatsapp Center Kami di 085799996000 (Untuk Registrasi Intansi Kota Magelang)

Hubungi:

  • Whatsapp Center Kami di 085799996000 (Untuk Registrasi Intansi Kota Magelang)

Sertakan informasi:

  • Nama lengkap
  • NIK
  • Email terdaftar
  • Username (jika ingat)
  • Screenshot kendala

Persyaratan umum:

  • KTP elektronik / identitas resmi
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif (disarankan WhatsApp aktif)
  • Data alamat lengkap
  • NPWP (jika diperlukan layanan tertentu)

Biasanya karena username sudah dipakai pengguna lain.

Tips:

  • Gunakan kombinasi nama dan angka
    Contoh: john2026
  • Hindari spasi dan simbol aneh

Setelah:

  1. Registrasi selesai
  2. Email diverifikasi
  3. Admin instansi menyetujui akun

Username dan password biasanya dikirim melalui email terdaftar.

Bisa.
SICANTIK Cloud dapat diakses melalui:

  • HP Android/iPhone
  • Laptop
  • Komputer

Disarankan menggunakan browser:

  • Google Chrome
  • Microsoft Edge
  • Mozilla Firefox

  • Login ke akun SICANTIK Cloud:
    SICANTIK Cloud Login
  • Pilih menu:
    Layanan Pemohon → Profil dan Permohonan
  • Klik tombol “Tambah” atau “Buat Permohonan Baru”
  • Isi data permohonan:
    • Jenis Permohonan
    • Instansi
    • Unit layanan
    • Jenis izin
    • Lokasi izin
    • Tipe pemohon
  • Upload dokumen persyaratan.
  • Klik Simpan/Ajukan untuk mengirim permohonan.
  • Pantau status permohonan melalui dashboard akun.

Perorangan

Digunakan jika izin diajukan atas nama pribadi.

Perusahaan/Badan Usaha

Digunakan jika izin diajukan atas nama usaha, PT, CV, yayasan, koperasi, dan badan hukum lainnya.

Tergantung jenis izin, biasanya:

  • KTP
  • NPWP
  • Surat permohonan
  • Dokumen usaha
  • Sertifikat/STR/SIP profesi
  • Surat domisili
  • Dokumen teknis lainnya

File umumnya diupload dalam format PDF atau hasil scan dokumen.

Isi alamat lengkap lokasi kegiatan/usaha/tempat praktik sesuai kondisi sebenarnya.

Beberapa daerah menyediakan titik lokasi map, namun ada instansi yang memperbolehkan bagian map diabaikan.

Setelah permohonan disimpan:

  • Nomor registrasi akan muncul
  • Status permohonan tampil di dashboard

  1. Login ke akun SICANTIK
  2. Masuk ke menu:
    Profil dan Permohonan
  3. Lihat status pada daftar permohonan

Status biasanya:

  • Draft
  • Diproses
  • Verifikasi
  • Perbaikan Dokumen
  • Disetujui
  • Ditolak

Waktu proses tergantung:

  • Jenis izin
  • Kelengkapan dokumen
  • Verifikasi teknis instansi terkait

Beberapa layanan dapat selesai 1–7 hari kerja apabila dokumen lengkap.

Kemungkinan penyebab:

  • Ada data wajib belum diisi
  • Dokumen belum diupload lengkap
  • Format file tidak sesuai
  • Ukuran file terlalu besar
  • Koneksi internet tidak stabil

Periksa kembali seluruh form sebelum submit.

Jika permohonan disetujui:

  1. Login ke akun SICANTIK
  2. Masuk ke menu permohonan
  3. Klik detail izin
  4. Download file izin elektronik/PDF