Magelang, 14 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menyelenggarakan Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui aplikasi SIGUMILANG, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Magelang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Klinik LKPM diselenggarakan sebagai bentuk pendampingan sekaligus fasilitasi agar pelaku usaha dapat memahami tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya pelaporan LKPM sebagai salah satu bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIGUMILANG, mulai dari proses login, pengisian data, hingga penyampaian laporan secara mandiri.
Klinik LKPM juga menjadi wadah konsultasi bagi para pelaku UMKM untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaporan. Tim DPMPTSP Kota Magelang memberikan pendampingan secara langsung sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, sekaligus meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pelaporan investasi.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Magelang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya pelaporan LKPM sebagai bagian dari upaya menciptakan data investasi yang akurat, transparan, dan akuntabel. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta merumuskan strategi pengembangan investasi dan pemberdayaan UMKM di Kota Magelang.
DPMPTSP Kota Magelang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang informatif, responsif, dan solutif melalui berbagai program pendampingan kepada pelaku usaha. Kehadiran SIGUMILANG sebagai media pendukung pelaporan LKPM diharapkan dapat memberikan kemudahan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Magelang.
Dengan semangat "Melayani dengan Sepenuh Hati", DPMPTSP Kota Magelang akan terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kemudahan berusaha demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
