DPMPTSP | Berita

Tersisa 3 hari lagi, para pengusaha harus melaporkan LKPM Triwulan 1 tahun 2026

...

Tersisa 3 hari lagi menuju batas akhir penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026!

Kepada seluruh pelaku usaha Non-UMK, segera lakukan pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum batas waktu berakhir pada 15 April 2026.

Jangan sampai terlambat! Kepatuhan dalam penyampaian LKPM merupakan bentuk komitmen dalam mendukung iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Segera laporkan sekarang juga! ✔️

#LKPM2026 #OSSIndonesia #DPMPTSP #InvestasiTertib

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)