Pengumuman

Tersisa 3 hari lagi, para pengusaha harus melaporkan LKPM Triwulan 1 tahun 2026

Tersisa 3 hari lagi, para pengusaha harus melaporkan LKPM Triwulan 1 tahun 2026
Perbesar Gambar

Tersisa 3 hari lagi menuju batas akhir penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026!

Kepada seluruh pelaku usaha Non-UMK, segera lakukan pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum batas waktu berakhir pada 15 April 2026.

Jangan sampai terlambat! Kepatuhan dalam penyampaian LKPM merupakan bentuk komitmen dalam mendukung iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Segera laporkan sekarang juga! ✔️

#LKPM2026 #OSSIndonesia #DPMPTSP #InvestasiTertib

Bagikan Berita:
Kembali ke Warta Berita

Humas DPMPTSP

Kontributor & Redaksi Informasi Publik DPMPTSP Kota Magelang. Menyajikan warta transparan dan terpercaya seputar perizinan serta investasi daerah.