DPMPTSP Kota Magelang Hadir dalam Rakor, Dorong Kemudahan Perizinan Berusaha Pasca PP No.28 Tahun 2025
Pemerintah terus berupaya mendorong kemudahan perizinan berusaha guna meningkatkan iklim investasi yang kondusif di daerah. Dalam rangka mendukung hal tersebut, DPMPTSP Kota Magelang turut hadir dalam Rapat Koordinasi terkait kemudahan perizinan berusaha pasca implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 ini bertempat di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Rakor tersebut diikuti oleh perw...
Baca Selengkapnya