DPMPTSP | Berita

DPMPTSP Kota Magelang Gelar Klinik LKPM bagi UMKM di Kelurahan Magelang

...

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menggelar kegiatan Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku UMKM di Kelurahan Magelang pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.

Klinik LKPM ini diikuti oleh para pelaku UMKM yang antusias mendapatkan bimbingan langsung terkait tata cara pengisian dan pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mulai dari pentingnya pelaporan LKPM, langkah-langkah pengisian, hingga solusi atas kendala yang sering dihadapi.

Petugas DPMPTSP turut memberikan layanan konsultasi secara langsung, sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan mendapatkan solusi secara tepat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu.

Melalui kegiatan Klinik LKPM ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Magelang semakin memahami pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)