Sepanjang Bulan Juli DPMPTSP Telah mengawasii 11 pelaku usaha di Kota Magelang
Magelang – Rabu, 08 Agustus 2024, DPMPTSP Kota Magelang melaksanakan kegiatan Pengawasan disepanjang bulan juli bersama OPD teknis, beberapa pelaku usaha yang dilakukan pengawasan penanaman modal diantara nya :
USAHA PERORANGAN YUANITA SOFIA KAMSIDI(KLINIKCEC)
USAHA PERORANGAN IRZA JULIATIDEWI
CV. BAHANA MANUNGGALPUTRA
PT. ERHA CLINIC INDONESIA
PT. MAGELANG MAJUBERSAMA
CV. DERMAWAN JAYA (HOTELAHAVA)
CV. ANUGRAHSEJATI
CV. USAHA NAWASENA
CV. KASIYO BASUKIMULYO
HANANIA ASY SYIFATULMUBAROQ
YAYASAN PANTIBAHAGIA
DPMPTSP Kota Magelang yang telah melakukan kegiatan rutin pengawasan terhadap Pelaku Usaha yang telah mendapatkan Perizinan Berusaha kegitan ini diharapkan mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas pelaksanaan penanaman modal. Tujuan dari pengawasan penanaman modal yaitu memastikan kepatuhan para pelaku usaha baik secara administratif maupun teknis.