DPMPTSP | Berita

Rakor Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, DPMPTSP Kota Magelang Perkuat Sinergi dalam memberikan Layanan

...

Magelang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan pada 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi, mempercepat proses perizinan, serta menguatkan pengawasan mutu layanan kesehatan di Kota Magelang.

Dalam rakor tersebut, DPMPTSP dan OPD teknis membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di sektor kesehatan, termasuk integrasi sistem perizinan, pemanfaatan layanan digital, serta penyederhanaan prosedur agar lebih efektif dan efisien. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus menjaga standar pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kolaborasi lintas sektor ini juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap pelaku usaha di sektor kesehatan memenuhi ketentuan yang berlaku serta mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Magelang berkomitmen untuk terus mendorong iklim investasi yang kondusif di sektor kesehatan, tanpa mengesampingkan aspek perlindungan masyarakat. Sinergi antara DPMPTSP dan OPD teknis diharapkan mampu menghadirkan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Magelang.

 

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)