📢 STANDAR PELAYANAN, WUJUD KOMITMEN PELAYANAN PRIMA
Setiap masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang jelas, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Magelang senantiasa menerapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan publik.
Melalui Standar Pelayanan, masyarakat dapat mengetahui:
✅ Persyaratan pelayanan
✅ Alur/prosedur pelayanan
✅ Jangka waktu penyelesaian
✅ Biaya atau tarif layanan
✅ Produk layanan yang diterima
✅ Mekanisme penyampaian pengaduan, saran, dan masukan
Dengan adanya Standar Pelayanan, kami berkomitmen memberikan kepastian layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kota Magelang terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
✨ Pelayanan Berstandar, Masyarakat Puas, Kepercayaan Meningkat.
