DPMPTSP Kota Magelang kembali melaksanakan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan Pelayanan Jempol Keren NIB yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Pasar Rejowinangun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang pasar dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan konsultasi perizinan berusaha secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Petugas DPMPTSP Kota Magelang memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses penerbitan NIB dapat berjalan dengan cepat, mudah, dan gratis.
Kegiatan Pelayanan Jempol Keren NIB mendapat antusiasme positif dari para pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Rejowinangun. Dengan adanya legalitas usaha melalui NIB, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendukung pengembangan UMKM yang lebih maju dan berdaya saing.
DPMPTSP Kota Magelang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, inovatif, dan dekat dengan masyarakat guna mendukung kemudahan berusaha serta pertumbuhan ekonomi daerah.
