Magelang — Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, DPMPTSP Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan perizinan berusaha di Klinik Panti Bahagia pada Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap pelaku usaha di sektor kesehatan, khususnya klinik, guna memastikan seluruh aspek perizinan telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap standar pelayanan, sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh klinik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat terus menjaga kualitas layanan serta mematuhi ketentuan perizinan berusaha, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Sinergi antara DPMPTSP Kota Magelang dan Dinas Kesehatan Kota Magelang ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
