Penanaman Modal

Segera Sampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026

Segera Sampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026
Perbesar Gambar

Diberitahukan kepada Perusahaan Non-UMK agar menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026 melalui sistem OSS.

đź—“ Periode penyampaian laporan:
1 April – 15 April 2026

LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan penanaman modal.

Kami mengimbau seluruh Perusahaan Non-UMK untuk menyampaikan laporan tepat waktu melalui sistem OSS guna mendukung tertib administrasi dan pemantauan perkembangan investasi.

Apabila memerlukan informasi dan pendampingan, silakan menghubungi DPMPTSP Kota Magelang.

#LKPM #Investasi #OSS #DPMPTSP #KotaMagelang

Bagikan Berita:
Kembali ke Warta Berita

Humas DPMPTSP

Kontributor & Redaksi Informasi Publik DPMPTSP Kota Magelang. Menyajikan warta transparan dan terpercaya seputar perizinan serta investasi daerah.