DPMPTSP | Berita

Segera Sampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026

...

Diberitahukan kepada Perusahaan Non-UMK agar menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026 melalui sistem OSS.

🗓 Periode penyampaian laporan:
1 April – 15 April 2026

LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan penanaman modal.

Kami mengimbau seluruh Perusahaan Non-UMK untuk menyampaikan laporan tepat waktu melalui sistem OSS guna mendukung tertib administrasi dan pemantauan perkembangan investasi.

Apabila memerlukan informasi dan pendampingan, silakan menghubungi DPMPTSP Kota Magelang.

#LKPM #Investasi #OSS #DPMPTSP #KotaMagelang

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)