DPMPTSP | Berita
Segera Sampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026
Penanaman Modal

Segera Sampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026

Diberitahukan kepada Perusahaan Non-UMK agar menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026 melalui sistem OSS.

🗓 Periode penyampaian laporan:
1 April – 15 April 2026

LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan penanaman modal.

Kami mengimbau seluruh Perusahaan Non-UMK untuk menyampaikan laporan tepat waktu melalui sistem OSS guna mendukung tertib administrasi dan pemantauan perkembangan investasi.

Apabila memerlukan informasi dan pendampingan, silakan menghubungi DPMPTSP Kota Magelang.

#LKPM #Investasi #OSS #DPMPTSP #KotaMagelang

Humas DPMPTSP

Humas DPMPTSP

Penulis dan kontributor di DPMPTSP Kota Magelang. Berbagi informasi dan wawasan tentang pelayanan publik.