Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan perizinan bangunan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder terkait guna memastikan proses penerbitan PBG berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari penyamaan persepsi terkait regulasi, mekanisme pelayanan, hingga upaya percepatan proses perizinan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan PBG yang telah berjalan, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depan.
Kepala DPMPTSP Kota Magelang dalam arahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kelancaran proses perizinan bangunan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi hambatan dalam proses administrasi maupun teknis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan bangunan, guna mendukung terciptanya pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Magelang.
