Salam Investasi Juragan!
Magelang (1/12/2025), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang mulai menerapkan jam pelayanan baru sesuai ddengan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah dengan rincian jadwal pelayanan sebagai berikut :
Hari Senin sd Kamis : 08.00 - 15.30 WIB
Hari Jum'at : 08.00 - 14.00 WIB
terimaksih atas perhatiannya juragan!
