DPMPTSP | Berita

Pengawasan Kepatuhan Pelaku Usaha Berbasis Risiko di Sektor Kesehatan: Apotek Berkat Sehat, Apotek Magelang, dan PT PMI Cabang Magelang

...

Pemerintah Kota Magelang melalui DPMPTSP melaksanakan kegiatan pengawasan kepatuhan pelaku usaha berbasis risiko pada sektor kesehatan dengan menyasar Apotek Berkat Sehat, Apotek Magelang, dan PT PMI Cabang Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki serta memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Kesehatan Kota (DKK). Masing-masing OPD memberikan penilaian sesuai dengan kewenangannya, mulai dari aspek pengelolaan lingkungan, kesesuaian bangunan dan infrastruktur, hingga pemenuhan standar pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dokumen perizinan, kesesuaian kegiatan usaha di lapangan, serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha terkait hal-hal yang perlu ditingkatkan. Pendekatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan agar pelaku usaha dapat memahami dan memenuhi ketentuan yang berlaku secara optimal.

Melalui kegiatan pengawasan berbasis risiko ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang tertib, aman, dan berdaya saing, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Pemerintah Kota Magelang juga terus mendorong sinergi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

 
 

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)