Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menghadirkan inovasi pelayanan “Jempol Keren” di Pasar Rejowinangun sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha pasar agar lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya secara cepat dan praktis.
Pelayanan Jempol Keren merupakan bentuk jemput bola yang dilakukan oleh DPMPTSP dengan turun langsung ke lapangan. Dalam kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi perizinan, serta pendampingan terkait proses perizinan berusaha berbasis risiko.
Antusiasme para pedagang terlihat tinggi dengan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh informasi sekaligus menyelesaikan pengurusan perizinan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Petugas juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai dasar dalam mengembangkan usaha yang lebih tertib dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Magelang yang memiliki perizinan lengkap, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang akses permodalan dan pengembangan usaha. Selain itu, inovasi ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
