Perizinan

Kegiatan Pemantauan Perizinan Berusaha Apotek Tidar

Kegiatan Pemantauan Perizinan Berusaha Apotek Tidar
Perbesar Gambar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan perizinan berusaha pada Apotek Tidar sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional usaha telah sesuai dengan perizinan yang dimiliki, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait pemenuhan kewajiban perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kota Magelang berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Magelang.

Selain melakukan pengecekan dokumen perizinan, tim juga memberikan informasi serta edukasi kepada pengelola usaha mengenai pentingnya menjaga kelengkapan dan kesesuaian izin usaha, sekaligus memastikan pelayanan kefarmasian di Apotek Tidar berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Bagikan Berita:
Kembali ke Warta Berita

Humas DPMPTSP

Kontributor & Redaksi Informasi Publik DPMPTSP Kota Magelang. Menyajikan warta transparan dan terpercaya seputar perizinan serta investasi daerah.