Dalam rangka memberikan kemudahan layanan perizinan berusaha kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan Pelayanan JEMPOL KEREN NIB (Jemput Bola Kaum Rentan Nomor Induk Berusaha) di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP Kota Magelang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya para pedagang pasar dan pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki legalitas usaha. Melalui program jemput bola ini, petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha dalam proses pendaftaran hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan adanya pelayanan di lokasi pasar, para pedagang dapat mengurus perizinan berusaha dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Selain membantu proses pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya legalitas usaha serta manfaat memiliki NIB bagi pengembangan usaha.
Diharapkan melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha di Kota Magelang yang memiliki legalitas usaha sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
DPMPTSP Kota Magelang terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan guna mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kota Magelang.
