Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei geospasial peta potensi investasi, khususnya pada lahan sektor swasta yang berada di wilayah Kecamatan Magelang Utara dan Kecamatan Magelang Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 4–5 Maret 2026.
Survei lapangan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Peta Potensi Investasi Kota Magelang yang bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terverifikasi mengenai lokasi-lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan investasi. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data awal dengan kondisi riil di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi berbagai aspek terkait lahan, seperti kondisi fisik lokasi, aksesibilitas, pemanfaatan lahan, serta potensi pengembangan yang dapat mendukung kegiatan investasi di sektor swasta.
Data hasil survei tersebut nantinya akan diolah dan diintegrasikan ke dalam sistem Geographic Information System (GIS) sebagai bagian dari penyusunan peta potensi investasi Kota Magelang. Peta ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang komprehensif bagi calon investor dalam melihat peluang investasi yang tersedia di Kota Magelang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Magelang terus berupaya meningkatkan kualitas data dan informasi investasi sehingga dapat mendukung promosi investasi serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Magelang.
