DPMPTSP | Berita

DPMPTSP Lakukan Pemantauan Perizinan Berusaha Apotek, Pastikan Kepatuhan dan Kualitas Layanan

...

Magelang, 27 April 2026 – Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan perizinan berusaha apotek pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna menjamin legalitas usaha serta kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

Pemantauan dilakukan bersama perangkat daerah (OPD) terkait dengan mengunjungi langsung sejumlah apotek. Tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen perizinan, kesesuaian operasional dengan izin yang dimiliki, serta penerapan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan pula pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku di sektor kesehatan.

Kepala DPMPTSP Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap apotek dapat menjalankan usahanya secara profesional dan sesuai standar.

Melalui kegiatan pemantauan ini, Pemerintah Kota Magelang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, serta mendorong terciptanya usaha yang sehat, legal, dan berdaya saing.

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)