DPMPTSP | Berita

DPMPTSP Kota Magelang Lakukan Pemantauan Perizinan Berusaha di Apotek Borobudur

...

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemantauan pemenuhan persyaratan Perizinan Berusaha (PB) pada Apotek Borobudur, Senin (16/3/2026).

Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pelaku usaha di sektor kesehatan telah memenuhi ketentuan perizinan berusaha sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pemantauan juga bertujuan untuk memastikan bahwa operasional apotek berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan teknis di bidang kefarmasian.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen perizinan, kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki, serta memastikan terpenuhinya standar yang dipersyaratkan bagi fasilitas pelayanan kefarmasian. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha agar pelaksanaan usaha dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pemantauan ini diharapkan para pelaku usaha, khususnya di sektor kesehatan, dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perizinan berusaha serta memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

DPMPTSP Kota Magelang bersama Dinas Kesehatan Kota Magelang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala guna mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib, sehat, dan kondusif di Kota Magelang.

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)