Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha pada Selasa, 7 April 2026 di PT Silla Mitra Pratama (Happy Puppy Karaoke) yang berlokasi di Jl. Gatot Soebroto serta Hotel Ava di Jl. Kolonel Sugiono.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap kesesuaian operasional usaha di lapangan dengan perizinan yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dokumen perizinan, meninjau langsung kondisi operasional usaha, serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini penting guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Magelang menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha, sehingga mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Magelang.
