DPMPTSP | Berita

DPMPTSP Kota Magelang Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Apotek untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan

...

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perizinan Apotek pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perizinan di sektor kefarmasian.

Rakor ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait serta para pelaku usaha apotek di Kota Magelang. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait proses perizinan, mulai dari persyaratan administrasi, standar pelayanan, hingga pengawasan terhadap operasional apotek agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Magelang berupaya memastikan bahwa proses perizinan apotek dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, rakor ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta menjawab berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.

Diharapkan, melalui sinergi yang terbangun antara pemerintah dan pelaku usaha, kualitas layanan kefarmasian di Kota Magelang dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Humas DPMPTSP

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)