Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Kramat Selatan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola.
Pelayanan ini ditujukan khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat dengan mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dalam kegiatan tersebut, petugas DPMPTSP memberikan pendampingan secara langsung mulai dari proses pendaftaran, pembuatan akun OSS, hingga penerbitan NIB.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya memiliki perizinan usaha yang sah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara lebih optimal, memperoleh perlindungan hukum, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui kegiatan “Jempol Keren NIB”, DPMPTSP Kota Magelang terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan berdaya saing. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kota Magelang.
