Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan pelayanan “Jempol Keren NIB” di Kelurahan Potrobangsan pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di wilayah kelurahan.
Melalui layanan ini, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran NIB, mulai dari pembuatan akun hingga penerbitan izin usaha. Petugas DPMPTSP memberikan arahan secara langsung agar proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan “Jempol Keren NIB” ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya secara lebih optimal dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kelurahan Potrobangsan yang memiliki NIB serta mampu meningkatkan daya saing usahanya. DPMPTSP Kota Magelang berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.
