Magelang, 31 Maret 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi terkait rencana pengawasan pelaku usaha untuk bulan April 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain DPPKUM, Disnaker, Dinas Kesehatan (DKK), Dispertan, Dispora, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan pelaku usaha di Kota Magelang. Melalui kegiatan ini, masing-masing OPD menyampaikan peran, tugas, serta rencana pengawasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga tercipta keterpaduan dalam pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, pembahasan dalam rapat juga mencakup penentuan sasaran pengawasan, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme koordinasi antar OPD guna memastikan kegiatan pengawasan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPMPTSP Kota Magelang menegaskan bahwa pengawasan pelaku usaha merupakan bagian penting dalam menjaga kepatuhan terhadap perizinan berusaha serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Oleh karena itu, kolaborasi antar OPD menjadi kunci utama dalam memastikan pengawasan dapat berjalan optimal.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan pelaku usaha pada bulan April 2026 dapat berjalan secara terpadu dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepatuhan pelaku usaha di Kota Magelang.
