
Magelang, 10 Juli 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Pontianak pada Kamis, 10 Juli 2025, yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif terkait penerapan Standar Pelayanan (SP) dalam pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Magelang.
Rombongan Komisi I DPRD Kota Pontianak , disambut oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Magelang, Ibu SEPTI MILNA SOELISTIYANI, bersama jajaran pejabat fungsional terkait.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP menyampaikan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Pontianak. Ia menjelaskan bahwa Kota Magelang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai standar nasional. “Kami menerapkan pendekatan pelayanan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, serta berupaya memenuhi indikator SP secara konsisten,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta kunjungan menerima pemaparan mengenai struktur dan mekanisme pelayanan di MPP Kota Magelang, inovasi yang telah diterapkan, serta strategi pengawasan dan evaluasi pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pontianak menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Magelang. “Kami melihat MPP di sini sangat rapi dan tertib, serta pelayanannya terkoordinasi dengan baik. Ini bisa menjadi referensi penting dalam peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak,” tuturnya.
Setelah sesi diskusi, rombongan DPRD Kota Pontianak berkesempatan meninjau langsung fasilitas layanan MPP, berdialog dengan petugas pelayanan, dan mengamati langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama dan tukar informasi antar daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.