DPMPTSP | Berita

BIMBINGAN TEKNIS LKPM

Bimbingan Teknis Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM)

Kembali DPMPTSP Kota Magelang mengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bimbingan Teknis dilaksanakan di Hotel Puri Asri pada tanggal 27 September 2023.

Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Khudhoifah SH, MM. membuka pelaksanaan menyampaikan pentingnya pelaporan LKPM bagi pelaku usaha, bahwa sesuai dg Perka BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Walikota Magelang No. 43 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tatacara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Magelang, bahwa pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk melaporkan perkembangan usaha secara online. 

Pelaporan perkembangan Penanaman Modal dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kriteria usahanya yakni 3 bulan sekali untuk skala usaha menengah besar.

Disampaikan pula manfaat dari LKPM sebagai sumber informasi perkembangan investasi per sektor & lokasi secara berkala, informasi perkembangan tenaga kerja, informasi permasalahan dan sumber informasi terkait kebijakan Penanaman Modal.

Harapan dengan dilaksanakannya Bimtek ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan akan kewajiban berusaha sehingga dapat mengetahui perkembangan usaha yang ada saat ini dan tentunya tujuan akhir untuk peningkatan investasi di Kota Magelang.

#dpmptspkotamgl #perizinanusaha #penanamanmodal #investasi #insentif #APIKMelayani #kotamagelang

Admin

A very small degree of hope is sufficient to cause the birth of love
-Stendhal (France 1783 - 1842)