• Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Kelembagaan
    • Visi dan Misi
    • Organisasi
    • Prestasi dan Penghargaan
    • Maklumat Pelayanan
    • Media Sosial
    • Survey Kepuasan Masyarakat
      • Isi Survey Kepuasan Masyarakat
      • Nilai Survey Kepuasan Masyarakat
      • Laporan Survey Kepuasan Masyarakat
        • Unduh Laporan
        • Publikasi Berita
    • Kontak
  • Layanan
    • Perizinan
      • Alur Perizinan
      • Jenis Layanan & Persyaratan
      • Jam Pelayanan
      • Tracking Permohonan
      • Verifikasi Tanda Tangan
      • Layanan Aplikasi
        • Pelayanan Perizinan SiCANTIK
        • Perizinan Online Single Submission
        • Pelayanan Perizinan SIMBG
        • Antrian Online MPP Kota Magelang
        • MPP Kota Magelang
        • MPP Digital
    • Penanaman Modal
      • Profil Investasi
      • Laporan Usaha Mikro
    • Pengaduan
      • Alur Pengaduan
      • Standar Pelayanan
      • Standar Operasional Prosedur
      • Form Pengaduan
      • Monggo Lapor
      • SP4N Lapor
      • Instagram
      • Facebook
      • Twitter
      • Laporan Pengaduan
  • Statistik
  • Unduhan
    • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
    • Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
    • Buku Profil
    • Pengumuman
    • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
    • Publikasi
    • Lihat Semua
  • PPID
    • Informasi Publik Secara Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Permintaan Informasi
  • F.A.Q

Standar Pelayanan

  1. Beranda
  2. Standar Pelayanan
  • Website
  • Android
Cetak Kembali
Jenis Layanan Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas D Milik Pemerintah
Dasar hukum
  1. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  3. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Izin Bidang Kesehatan;
  4. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  5. Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perizinan dan Klasifikasi Rumah Sakit;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan;
  7. Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 100.2.12/039/112 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor 503/004/112 Tahun 2024 tentang Jenis Perizinan Berusaha dan Nonperizinan yang didelegasikan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang.
Persyaratan
  1. Badan Hukum RS (NIB, NPWP, AKTE pendirian, Akte Perubahan);
  2. Profil RS Visi & Misi;
  3. Lingkup Kegiatan;
  4. Rencana Strategis;
  5. Struktur Organisasi;
  6. Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Nakes & Non Nakes terhadap Jumlah, Spesialisasi dan Kualifikasi SDM;
  7. Perencanaan Kebutuhan SPA terhadap Jumlah, Jenis dan Spesifikasi;
  8. Jumlah & Ketersediaan TT;
  9. Status Perizinan Berusaha;
  10. Klas;
  11. Pencapaian Indikator Mutu;
  12. Akreditasi;
  13. Jenis & Fasilitas Pelayanan;
  14. Jumlah,Kualifikasi & Jadwal Praktik Nakes;
  15. Pelayanan Unggulan dan Alur Pelayanan.
  16. Persyaratan Khusus Usaha/Teknis :
    1.  
    2. Feasibility Study (FS);
    3. Detail Engineering Design (DED);
    4. Master Plan;
    5. Dokumen/Bukti Uji Fungsi dan/atau Uji Coba Alkes Baru ;
    6. Dokumen Kalibrasi untuk Alkes yang wajib kalibrasi;
  17. Lokasi :
    1. Informasi geotag RS;
    2. Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan.
  18. Bangunan, Prasarana dan Alkes :
    1. Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
    2. Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
    3. Dokumen SK Tempat Tidur RS (ttd Pimpinan RS) :
      • Total TT
      • TT Kelas Standar (sesuai kepesertaan JKN)
      • TT rawat Inap (selain kepesertaan JKN)
      • TT Intensif
      • TT Isolasi
        1.  
  19. Struktur Organisasi SDM :
    1. Dokumen Struktur Organisasi RS
    2. Dokumen Self Assessment SDM (sesuai lampiran SE 17 Sept’21)
    3. Dokumen SIP semua Nakes RS
  20. Dokumen Sistem Manajemen Usaha:
    1. Dokumen Analisa Beban Kerja (ABK) (rekap hasilnya)
    2. Dokumen UKL-UPL/Amdal
    3. Daftar Peralatan Medis & Penunjang Medis
    4. Dokumen Badan Hukum (SK BLU/BLUD, Perda SOTK)
      • RS Pem : SK BLU/BLUD, Perda SOTK
      • RS Swasta : Pengesahan Kemenkumham/AHU, Akte Notaris
    5. Peraturan Internal RS :
      • Hospital By Law (BHL)
      • Medical Staff By Law (MSBL)
      • Nursing Staff By Law (NSBL)
      • Hospital Disaster Plan (HDP)
        1.  
    6. SK Komite (Medik, Keperawatan, PPI, PPRA, Etik & Hukum, dll)
    7. SK Satuan Pemeriksaan Internal (SPI)
    8. Standar Prosedur Operasional (SPO) (rekap dan diberi sampling)
    9. SPK – RKK Tenaga Medis & Nakes & Sertifikat Diklat Teknis
    10. Hasil Pemeriksaan Baku Mutu (Air Bersih & Air Limbah)
    11. Perjanjian Kerjasama Pihak Ketiga
      • Pengelolaan Limbah
      • Pelayanan Darah (PMI)
      • BPJS
    12. Sertifikat Akreditasi
    13. Perizinan :
      • ABT (Bila memiliki)
      • Pemanfaatan Radiologi (Bapeten)
      • Genset
      • Petir
      • Listrik
      • Lift, dll
Sistem, mekanisme, dan prosedur

Jangka waktu pelayanan

Maksimal 28 hari kerja

Biaya/tarif

Rp. 0,-

Produk pelayanan

Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas D Milik Pemerintah

Sarana dan prasarana, dan/atau fasilitas
      1.  
  1. Peralatan Kantor
  2. Sistem antrian
  3. Ruang Tunggu
  4. Meja Pelayanan
  5. Perangkat komputer, printer dan internet
  6. Tempat pengarsipan
  7. Aplikasi Sicantik
Kompetensi pelaksana

Petugas minimal berpendidikan D-3, mampu mengoperasikan komputer dan telah dilatih Pelayanan Prima, Pelatihan audit internal, Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal.

Pengawasan internal
  1. Pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung pada setiap jenjang/lini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  2. Pengawasan oleh Tim Teknis Perizinan
  3. Pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh tim Pengendalian dan Pengawasan atau tim audit internal yang ditunjuk
  4. Pengawasan yang dilakukan secara berkala atau sesuai keperluan oleh auditor daerah.
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

Pemohon dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas melalui :

  • Petugas loket/front office
  • Form pengaduan online di dpmptsp.magelangkota.go.id
  • Email ke dpmptspmglkota@gmail.com
  • Instagram dpmptsp.mglkota
  • Facebook Dpmptsp Kota Magelang
  • Twitter DPMPTSP Kota Mgl
  • SP4N LAPOR di lapor.go.id
  • WhatsApp 0857 9999 6000
  • Kotak pengaduan di DPMPTSP

Pengaduan yang menyangkut administrasi perizinan akan ditindaklanjuti oleh DPMPTSP melalui Unit Khusus Penanganan Pengaduan Masyarakat, sedangkan pengaduan diluar administrasi perizinan akan diteruskan kepada OPD terkait.

Jumlah pelaksana

Petugas Tim Teknis : 4(empat) orang, meliputi DPMPTSP dan DKK

Jaminan pelayanan
  1. Dalam melaksanakan kegiatan menggunakan Panduan Mutu, Dokumen SP dan SOP dan Instruksi Kerja
  2. Dilakukan Audit Internal dan Eksternal SMM sesuai standar ISO 9001:2015
  3. Dilakukan pemeliharaan rutin terhadap sarana prasarana pendukung.
  4. Dilakukan audit internal dan ekternal anti penyuapan sesuai standar ISO 37001:2016
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Jaminan keamanan dan  keselamatan dapat berupa :

  • Pengawasan lingkungan dengan CCTV
  • Sertifikat memiliki kode otentifikasi keaslian
  • Penyediaan alat pengaman kerja seperti tabung pemadam kebakaran, kotak P3K
  • Sistem pengamanan jaringan komputer.
Evaluasi kinerja pelaksana
  1. Survey Kepuasan Masyarakat
  2. Prevalensi jumlah aduan
  3. Laporan bulanan pelaksanaan pelayanan perizinan
  4. Audit internal dan eksternal
Formulir

informasi belum tersedia

Standar Operasional Prosedur

informasi belum tersedia

DPMPTSP Kota Magelang

Jl Veteran No 7 Kota Magelang
Magelang Tengah 56117, Indonesia

Phone: (0293) 314663
Email: dpmptspmglkota@gmail.com

Useful Links

  • Pelayanan Perizinan SiCANTIK
  • Perizinan Online Single Submission
  • Pelayanan Perizinan SIMBG
  • Antrian Online MPP Kota Magelang
  • MPP Kota Magelang
  • MPP Digital

Pelayanan Kami

  • Perizinan
  • Penanaman Modal
© Copyright DPMPTSP Kota Magelang. All Rights Reserved
Designed by BootstrapMade
Tracking Permohonan
Nilai Survey Kepuasan Masyarakat

Pilih bulan dan tahun, lalu buka dokumen nilai Survey Kepuasan Masyarakat.

Dokumen dibuka di tab baru karena server sumber tidak mengizinkan tampilan di dalam iframe. Buka PDF di tab baru