Aksesibilitas

Ukuran Huruf
Warna & Kontras
Gaya Tulisan
Senin - Kamis: 08:00 - 15:30 | Jumat: 08:00 - 14:00 Kota Magelang, Jawa Tengah
Monggo Lapor PPID Utama
Logo Magelang
Logo DPMPTSP
Berakhlak
Logo Apiik Melayani
Beranda

Kelembagaan

Tentang DPMPTSP Kedudukan & Tugas Struktur Organisasi

Visi & Kinerja

Visi dan Misi Prestasi & Penghargaan Maklumat Pelayanan

Informasi Kontak

Jam Pelayanan Lokasi & Peta Kontak Kami

Perizinan

Alur Perizinan Jam Pelayanan Jenis & Syarat Izin Online Single Submission Izin SiCANTIK Persetujuan Gedung Bangunan Pengaduan MPPD Nasional SIMPEL (Sistem Pemakaman Online)

Penanaman Modal

Peluang Investasi Profil Investasi LKPM Usaha Mikro LKPM Layanan Pendampingan Investasi

Layanan Online

Pelayanan Perizinan SiCANTIK Perizinan Online Single Submission Pelayanan Perizinan SIMBG MPP Digital SiMPEL (Sistem Pemakaman Online)

Verifikasi & Lacak

Lacak Permohonan Verifikasi Dokumen Unduh Dokumen Izin

Bantuan

Form Pengaduan Alur Pengaduan Survey Kepuasan (SKM) FAQ Layanan Kontak Kami
Statistik

Berita & Publikasi

Berita Terbaru Pengumuman Resmi Buku Profil

Dokumen Unduhan

Semua Dokumen Regulasi / Produk Hukum Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Publikasi Laporan Pengaduan Rekap Pengaduan Masyarakat Syarat Magang (RENCANA KEGIATAN MAGANG)

Informasi Publik

Secara Berkala Setiap Saat Serta Merta

Layanan PPID

Permohonan Informasi Regulasi & Laporan
FAQ
DPMPTSP MAGELANG
Beranda
Tentang Kami Kedudukan & Tugas Visi & Misi Struktur Organisasi Prestasi & Penghargaan Maklumat Pelayanan Jam Pelayanan Kontak & Lokasi
Perizinan Alur Perizinan Jam Pelayanan Jenis & Syarat Izin • Online Single Submission • Izin SiCANTIK • Persetujuan Gedung Bangunan • Pengaduan • MPPD Nasional • SIMPEL (Sistem Pemakaman Online) Penanaman Modal Peluang Investasi Profil Investasi LKPM Usaha Mikro LKPM Layanan Pendampingan Investasi Layanan Online Pelayanan Perizinan SiCANTIK Perizinan Online Single Submission Pelayanan Perizinan SIMBG MPP Digital SiMPEL (Sistem Pemakaman Online) Bantuan & Lacak Lacak Izin Form Pengaduan Alur Pengaduan Survey Kepuasan (SKM) FAQ Layanan Kontak Kami
Statistik
Berita Terbaru Pengumuman Dokumen Unduhan
Informasi Berkala Setiap Saat Layanan PPID
FAQ
Pelacakan Resmi

Lacak Permohonan Izin

Masukkan nomor pendaftaran permohonan Anda untuk melacak status izin secara langsung.

Terenkripsi & Memenuhi UU PDP No. 27 Tahun 2022

Standar Pelayanan

  1. Beranda
  2. /
  3. Standar Pelayanan
Website Resmi Aplikasi Android
Cetak Kembali

SOP & Standar Pelayanan: Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas C Milik Pemerintah

Nama Layanan Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas C Milik Pemerintah
Dasar Hukum
  1. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  3. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Izin Bidang Kesehatan;
  4. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  5. Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perizinan dan Klasifikasi Rumah Sakit;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan;
  7. Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 100.2.12/039/112 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Nomor 503/004/112 Tahun 2024 tentang Jenis Perizinan Berusaha dan Nonperizinan yang didelegasikan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang.
Persyaratan
  1. Badan Hukum RS (NIB, NPWP, AKTE pendirian, Akte Perubahan);
  2. Profil RS Visi & Misi;
  3. Lingkup Kegiatan;
  4. Rencana Strategis;
  5. Struktur Organisasi;
  6. Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Nakes & Non Nakes terhadap Jumlah, Spesialisasi dan Kualifikasi SDM;
  7. Perencanaan Kebutuhan SPA terhadap Jumlah, Jenis dan Spesifikasi;
  8. Jumlah & Ketersediaan TT;
  9. Status Perizinan Berusaha;
  10. Klas;
  11. Pencapaian Indikator Mutu;
  12. Akreditasi;
  13. Jenis & Fasilitas Pelayanan;
  14. Jumlah,Kualifikasi & Jadwal Praktik Nakes;
  15. Pelayanan Unggulan dan Alur Pelayanan.
  16. Persyaratan Khusus Usaha/Teknis :
    1. Feasibility Study (FS);
    2. Detail Engineering Design (DED);
    3. Master Plan;
    4. Dokumen/Bukti Uji Fungsi dan/atau Uji Coba Alkes Baru ;
    5. Dokumen Kalibrasi untuk Alkes yang wajib kalibrasi;
  17. Lokasi :
    1. Informasi geotag RS;
    2. Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan.
  18. Bangunan, Prasarana dan Alkes :
    1. Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
    2. Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
    3. Dokumen SK Tempat Tidur RS (ttd Pimpinan RS) :
      • Total TT
      • TT Kelas Standar (sesuai kepesertaan JKN)
      • TT rawat Inap (selain kepesertaan JKN)
      • TT Intensif
      • TT Isolasi​​​​
  19. Struktur Organisasi SDM :
    • Dokumen Struktur Organisasi RS
    • Dokumen Self Assessment SDM (sesuai lampiran SE 17 Sept’21)
    • Dokumen SIP semua Nakes RS
  20. Dokumen Sistem Manajemen Usaha:
    1. Dokumen Analisa Beban Kerja (ABK) (rekap hasilnya)
    2. Dokumen UKL-UPL/Amdal
    3. Daftar Peralatan Medis & Penunjang Medis
    4. Dokumen Badan Hukum (SK BLU/BLUD, Perda SOTK)
      • RS Pem : SK BLU/BLUD, Perda SOTK
      • RS Swasta : Pengesahan Kemenkumham/AHU, Akte Notaris
            1.  
    5. Peraturan Internal RS :
      • Hospital By Law (BHL)
      • Medical Staff By Law (MSBL)
      • Nursing Staff By Law (NSBL)
      • Hospital Disaster Plan (HDP)
            1.  
    6. SK Komite (Medik, Keperawatan, PPI, PPRA, Etik & Hukum, dll)
    7. SK Satuan Pemeriksaan Internal (SPI)
    8. Standar Prosedur Operasional (SPO) (rekap dan diberi sampling)
    9. SPK – RKK Tenaga Medis & Nakes & Sertifikat Diklat Teknis
    10. Hasil Pemeriksaan Baku Mutu (Air Bersih & Air Limbah)
    11. Perjanjian Kerjasama Pihak Ketiga :
      • Pengelolaan Limbah
      • Pelayanan Darah (PMI)
      • BPJS
    12. Sertifikat Akreditasi
    13. Perizinan :
    • ABT (Bila memiliki)
    • Pemanfaatan Radiologi (Bapeten)
    • Genset
    • Petir
    • Listrik
    • Lift, dll
Mekanisme & Prosedur

Waktu Penyelesaian

Maksimal 28 hari kerja

Biaya / Tarif

Rp. 0,-

Produk Pelayanan

Izin Pendirian dan IzinOperasional Rumah Sakit Klas C Milik Pemerintah

Fasilitas / Prasarana
  1. Peralatan Kantor
  2. Sistem antrian
  3. Ruang Tunggu
  4. Meja Pelayanan
  5. Perangkat komputer, printer dan internet
  6. Tempat pengarsipan
  7. Aplikasi Sicantik
Kompetensi Pelaksana

Petugas minimal berpendidikan D-3, mampu mengoperasikan komputer dan telah dilatih Pelayanan Prima, Pelatihan audit internal, Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal.

Pengawasan Internal
  1. Pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung pada setiap jenjang/lini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  2. Pengawasan oleh Tim Teknis Perizinan
  3. Pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh tim Pengendalian dan Pengawasan atau tim audit internal yang ditunjuk
  4. Pengawasan yang dilakukan secara berkala atau sesuai keperluan oleh auditor daerah.
Penanganan Pengaduan

Pemohon dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas melalui :

  • Petugas loket/front office
  • Form pengaduan online di dpmptsp.magelangkota.go.id
  • Email ke dpmptspmglkota@gmail.com
  • Instagram dpmptsp.mglkota
  • Facebook Dpmptsp Kota Magelang
  • Twitter DPMPTSP Kota Mgl
  • SP4N LAPOR di lapor.go.id
  • WhatsApp 0857 9999 6000
  • Kotak pengaduan di DPMPTSP

Pengaduan yang menyangkut administrasi perizinan akan ditindaklanjuti oleh DPMPTSP melalui Unit Khusus Penanganan Pengaduan Masyarakat, sedangkan pengaduan diluar administrasi perizinan akan diteruskan kepada OPD terkait.

Jumlah Pelaksana

Petugas Tim Teknis : 4(empat) orang, meliputi DPMPTSP dan DKK

Jaminan Pelayanan
  1. Dalam melaksanakan kegiatan menggunakan Panduan Mutu, Dokumen SP dan SOP dan Instruksi Kerja

  2. Dilakukan Audit Internal dan Eksternal SMM sesuai standar ISO 9001:2015

  3. Dilakukan pemeliharaan rutin terhadap sarana prasarana pendukung.

  4. Dilakukan audit internal dan ekternal anti penyuapan sesuai standar ISO 37001:2016

Keamanan Pelayanan

Jaminan keamanan dan  keselamatan dapat berupa :

  • Pengawasan lingkungan dengan CCTV
  • Sertifikat memiliki kode otentifikasi keaslian
  • Penyediaan alat pengaman kerja seperti tabung pemadam kebakaran, kotak P3K
  • Sistem pengamanan jaringan komputer.
Evaluasi Kinerja
  1. Survey Kepuasan Masyarakat
  2. Prevalensi jumlah aduan
  3. Laporan bulanan pelaksanaan pelayanan perizinan
  4. Audit internal dan eksternal
Formulir Unduhan

Belum tersedia

Dokumen SOP

Belum tersedia

DPMPTSP KOTA MAGELANG

Portal Pelayanan Publik Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang. Kami hadir memberikan kemudahan perizinan dan investasi yang cepat, transparan, dan profesional.

Link Cepat

  • Beranda
  • Profil Instansi
  • Jam Pelayanan & Operasional
  • Standar Pelayanan & SOP
  • Lacak Permohonan Izin
  • FAQ Pelayanan
  • PPID Kota Magelang

Layanan Populer

  • OSS RBA (Perizinan Berusaha)
  • SiCANTIK Cloud (Non-Berusaha)
  • MPP Digital
  • Alur Pelayanan
  • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Informasi Kontak

  • Jl. Veteran No. 7, Magelang, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56121
  • Jam Pelayanan: Senin - Jumat (Lihat Jadwal)
  • (0293) 314663
  • 0857-9999-6000
  • dpmptspmglkota@gmail.com

© 2026 DPMPTSP Kota Magelang. Hak Cipta Dilindungi.

Pemerintah Kota Magelang

Publikasi Nilai SKM

Pilih periode bulan dan tahun untuk melihat data nilai IKM, evaluasi 9 unsur pelayanan, dan profil responden.

Isi Survei SKM Unduh Dokumen